KUPANG,fokusnusatenggara.com- DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam waktu dekat akan segera memanggil Dinas Kesehatan Provinsi NTT melalui Komisi V DPRD NTT, guna meminta penjelasan terkait kasus bangunan Rumah sakit Jiwa (RSJ) Naimata, yang sampai saat ini belum beroperasi.
Anwar Pua Geno, Ketua DPRD NTT menegaskan hal tersebut, menjawab tuntutan puluhan masa demonstrasi dari Gerakan pemuda Anti Korupsi (Gempar) NTT, yang meminta agar persoalan dugaan korupsi RSJ Naimata segera dituntaskan pada Selasa, 4 April 2017, di Ruangan Rapat Pimpinan DPRD NTT.
“ Dalam waktu dekat kita akan bicarakan hal ini melalui komisi dengan dinas terkait, untuk mendengar penjelasan lansgung soal pembangunan, serta asas manfaat dari bangunan yang sudah dibangun,” jelasnya.
Sedangkan terkait proses hukum kasus dugaan korupsi pembangunan RSJ Naimata, yang sementara di lakukan Pulbaket oleh pihak Kejaksaan Negeri Kupang, menurutnya, pihak DPRD mendukung langkah kejaksaan dalam menuntaskan kasus ini. Bahkan soal pemanggilan Bupati Malaka, Stef Bria Seran, mantan Kadis Kesehatan NTT, itu merupakan ranah pihak penegak hukum.
“ Soal persoalan hukum yang ditangani Kejari Kupang, kami DPRD mendukung upaya ini agar segera dituntaskan. Sebab prinsip kita semua sama, menciptakan tata kelolah pemerintah yang bersih bebas dari KKN. Bahkan pemanggilan Bupati Malaka biarlah pihak penegak hukum yang menjalankan fungsi penyelidikan dalam kasus ini,” ungkapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.