Dikawal Orang Tak Dikenal
KUPANG, fokusnusatenggara.com — Artis jebolan Indonesia Idol asal Atambua, Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota atau yang dikenal dengan nama Piche Kota diperiksa penyidik PPA Polres Belu, Senin 2 Februari2026.
Piche Kota termasuk salah satu terduga pelaku dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebut saja namanya ACT ( 16 ) seorang siswi SMA. Kasus ini terungkap atas laporan korban pada Selasa malam 13 Januari 2026 lalu dengan nomor LP/B/12/I/2026/SPKT.
Ia datang dengan menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna hitam bernomor polisi DH 1530 HP sekitar pukul14.57 WITA.
Nampak Piche Kota mengenakan sweater berwarna moka dan celana hitam, dikawal orang tak dikenal ( OTK) lalu langsung menuju ruang pemeriksaan untuk menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik..
Ia merupakan salah satu dari tiga terduga pelaku, bersama Roy Mali dan Rivandi, yang dilaporkan oleh korban berinisial ACT, seorang siswi SMA berusia 16 tahun. Laporan tersebut dibuat pada Selasa malam, 13 Januari 2026.
Kasus ini menyita perhatian luas publik karena melibatkan figur publik dengan eksposur nasional, sekaligus menyangkut korban anak di bawah umur, yang mendapat perlindungan khusus berdasarkan undang-undang.
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa peristiwa dugaan persetubuhan anak di bawah umur tersebut terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WITA, di Hotel Setia yang berlokasi di Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











