ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres Flores Timur Amankan Dua Terduga Pengedar Ganja di Pelabuhan Larantuka

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan
Polres Flores Timur Amankan Dua Terduga Pengedar Ganja di Pelabuhan Larantuka ( Ilustrasi)

LARANTUKA, fokusnusatenggara.com  —   Satuan Reserse Narkoba Polres Flores Timur mengamankan dua terduga pelaku pengedar dan pengguna narkotika jenis ganja di area Pelabuhan Laut Larantuka, Kamis (2/4/2026) malam.

Kedua terduga diamankan sekitar pukul 20.11 WITA sesaat setelah turun dari kapal penyeberangan Tabilota yang tiba di Pelabuhan Larantuka.

Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima anggota Satresnarkoba terkait adanya dua orang yang diduga membawa narkotika jenis ganja.

Baca Juga :  Keterangan Saksi Yang Didengarkan Dari Orang Lain Tidak Memiliki Kekuatan Pembuktian

“Setelah menerima informasi, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di Pelabuhan Laut Larantuka. Saat kedua terduga turun dari kapal, petugas segera mengamankan dan melakukan pemeriksaan,” ujar Kapolres.

Dua terduga yang diamankan masing-masing berinisial HHA (19), warga Desa Pepageka, Kecamatan Kelubagolit, serta KAT (17), seorang pelajar asal Desa Hinga, Kecamatan Kelubagolit, Kabupaten Flores Timur.

Baca Juga :  Polda NTT Akan Tindak Tegas Oknum Anggota Polres Belu Yang Diduga Terlibat Politik Praktis di Pilkada

Kapolres menjelaskan, setelah diamankan, kedua terduga dibawa ke Pos KP3 Laut Larantuka untuk dilakukan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat klip berisi ganja yang diduga dibawa oleh keduanya.

“Dari tangan Hendrikus ditemukan barang bukti ganja dengan berat kotor 2,68 gram, sedangkan dari Kristian ditemukan ganja seberat 7,56 gram,” jelasnya.

  • Bagikan