ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

AKBP Deni Kurniawan Dipecat karena Penyuka Sesama Jenis, Pahahal Kariernya Sangat Mentereng

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Perjalanan kariernya terus menanjak. Ia sempat bertugas di Polda Aceh sebelum akhirnya dipindahkan ke Polda Sumatera Utara. Di sana, ia dipercaya menjabat sebagai Kapolres Nias dan kemudian Kapolres Labuhanbatu.

Namun, di tahun 2021, AKBP Deni mulai tersandung masalah. Ia dicopot dari jabatan Kapolres Labuhanbatu karena dianggap bergaya hidup mewah atau hedonis. Meski begitu, ia tetap berada di institusi kepolisian dan akhirnya menjabat sebagai Wadir Reskrimsus Polda Sumut sebelum akhirnya dipecat.

Pemecatan AKBP Deni Kurniawan bukan tanpa kontroversi. Sejumlah pihak mempertanyakan keputusan tersebut, mengingat prestasinya selama bertugas. Ada yang menganggap bahwa keputusan ini mencerminkan diskriminasi dalam tubuh kepolisian, sementara yang lain menilai bahwa aturan institusi harus tetap ditegakkan.

Baca Juga :  Empat Angota Polres TTU Dinonjobkan Karena Terlibat Kasus Dugaan Ilegal Logging, Kayu Sonokeling : Inilah Mereka

Sejumlah aktivis hak asasi manusia menilai bahwa pemecatan karena orientasi seksual adalah bentuk diskriminasi yang tidak seharusnya terjadi. “Seharusnya yang dinilai adalah kinerja dan profesionalismenya, bukan kehidupan pribadinya,” ujar salah satu aktivis.

Di sisi lain, pihak kepolisian bersikeras bahwa keputusan tersebut sudah melalui prosedur dan sidang kode etik yang ketat. Bahkan, upaya banding yang diajukan AKBP Deni Kurniawan ke Mabes Polri juga ditolak. Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya?

Baca Juga :  Diduga Menyimpang Spesifikasi, Kejari Kupang Liidik Pembangunan Tempat Wisata Pantai Teras 

Dengan pemecatan ini, AKBP Deni Kurniawan harus menghadapi kenyataan bahwa karier panjangnya di kepolisian telah berakhir. Pertanyaannya, apakah ia akan mencari jalur baru di dunia hukum atau keamanan? Ataukah ia akan menempuh langkah hukum untuk memperjuangkan haknya?

Terlepas dari semua kontroversi yang ada, kasus ini kembali menyoroti kebijakan internal institusi kepolisian dalam menanggapi isu-isu terkait orientasi seksual dan keberagaman

  • Bagikan