ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Aipda HPMW Anggota Polres Sikka Dilaporkan Karena Selingkuh Dengan Bidan di Puskesmas Lekebai

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Kapolres Sikka AKBP Muhamad Mukhson membenarkan adanya laporan masyarakat yang menduga isterinya selingkuh dengan oknum anggota Polres.

“ Proses hukum oknum anggota yang dilaporkan sementara diproses. Kami bkannya mendiamkan atau tidak serius. Kami akan proses hingga tuntas. Jika terbukti akan diberi sangsi setimpal sesuai perbuatan ,” kata AKBP Muhamad Mukhson ( 13/6).  

Lebih lanjut AKBP Muhamad menegaskan perlakuan hukum untuk semua orang sama, termasuk anggota polisi.  

Baca Juga :  TNI AU Gagalkan Keberangkatan Lima Calon TKW

“Tidak pandang bulu walau dia anggota polisi, anggota kami. Dimata hukum semua diberlakukan sama. Tunggu, perkembangan penyiidikannya akan kami update untuk media ,” jelas AKBP Muhamad Mukson

pihak media selalu mengikuti perkembangan laporan ini supaya dia maju, jangan jalan di tempat saja. Karena kita butuh kepastian hukum, perlindungan hukum yang adil. Itu harapan dari kami keluarga, tegasnya.

Baca Juga :  Terima Audiensi Terkait Kasus Rudi Soik, Polda NTT Minta Masyarakat Tidak Terpengaruh Informasi Tidak Akurat

Media ini telah mencoba menghubungi bagian Humas Polres Sikka pada 12 Juni 2025, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan atau pernyataan resmi. Masyarakat kini menanti langkah tegas dan transparan dari kepolisian demi keadilan serta menjaga wibawa institusi.

Kasus ini menimbulkan kegelisahan masyarakat karena melibatkan dua profesi yang dianggap sebagai panutan: tenaga kesehatan dan aparat penegak hukum.

  • Bagikan