“Siapapun yang melakukan perbuatan ini harus diusut, tidak pandang bulu. Seluruhnya harus kita periksa sesuai mekanisme hukum, dan kita sesuaikan dengan prosedur yang ada,” ujar Piek Budyakto.
“Hukuman terberat sesuai dengan mekanisme nanti oleh Polisi Militer yang berhak menyampaikan dan permintaan keluarga. Proses hukum kemudian tindaklanjuti akan kita laksanakan secara transparan tidak ada yang kita tutupi. Sudah jadi tersangka dan sudah ditahan,” ujar Piek Budyakto.
Piek Budyakto menyampaikan duka cita atas kejadian itu. Piek sedih atas peristiwa memilukan dan menyayat hati. Ia mengaku akan melakukan segala proses secara terang-terangan benderang.
“Saya kehilangan anggota saya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anak kandung dari Sersan Mayor Kristian Namo, ini menyedihkan dan sesalkan,” ujar Piek Budyakto.
Piek Budyakto juga menyampaikan perintah dari Menteri Pertahanan maupun pejabat Mabes TNI agar pengusutan kejadian ini dilakukan secara terbuka sesuai aturan yang berlaku.
Sebelumnya, Dandim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, membenarkan kabar Lucky menjadi korban penganiayaan seniornya.
Ia menegaskan kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Subdetasemen Polisi Militer juga telah mengambil keterangan prajurit yang terindikasi terlibat dalam kasus ini.
“Betul. Tapi kejadian dan siapa pelakunya, saya tidak tahu karena itu wewenang Batalyon,” kata Deny, Rabu (6/8/2025) malam.
Pihak Polisi Militer TNI tengah menyelidiki kasus kematian Prada Lucky Namo.
Menurut Komandan Brigade Infanteri (Brigif) 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto, kasus tersebut sedang ditangani penyidik Polisi Militer.
“Kita serahkan semuanya kepada penyidik dalam hal ini Polisi Militer,” ujar Agus, dilansir dari Kompas.com, Kamis (7/8).
Agus menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan untuk mengungkap kasus kematian Prada Lucky Namo, termasuk pelaku dalam kejadian itu. Sebab, ada dugaan Prada Lucky tewas akibat dianiaya seniornya.
Apabila terbukti korban meninggal dunia karena dianiaya, maka pelaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku. “Tentunya nanti akan proses selanjutnya,” kata dia.
Pelaku pemukulan dikelompokan menjadi dua, yakni pemukulan menggunakan selang dan pemukulan menggunakan tangan.
Berikut ini identitas 20 orang pelaku pemukulan:
Pemukulan mengunakan selang
Letda Inf Thariq Singajuru
Sertu Rivaldo Kase
Sertu Andre Manoklory
Sertu Defintri Arjuna Putra Bessie
Serda Mario Gomang
Pratu Vian Ili
Pratu Rivaldi
Pratu Rofinus Sale
Pratu Piter
Pratu Jamal
Pratu Ariyanto
Pratu Emanuel
Pratu Abner Yetersen
Pratu Petrus Nong Brian Semi
Pratu Emanuel Nibrot Laubura
Pratu Firdaus
Pemukulan dengan tangan
Pratu Petris Nong Brian Semi
Pratu Ahmad Adha
Pratu Emiliano De Araojo
Pratu Aprianto Rede Raja ( infopertama)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










