ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

2 Orang Tersangka Kasus MBR Belu Berstatus DPO

  • Bagikan

Purba menambahkan,  selain kedua tersangka kasus MBR Belu, pihak Kejati NTT juga menetapkan Paulus, tersangka kasus pembangunan dermaga di Kabupaten Alor dan Flores Timur, serta Kalumban Mali, tersangka kasus korupsi pengadaan pupuk di Distanbun NTT.

“ Tahun 2016 selain dua orang tersebut kita juga tetapkan tersangka kasus korupsi dermaga Alor dan Flores Timur, serta Kalumban Mali sebagai DPO,” bebernya. (herta)

Baca Juga :  Berhasil Ungkap Kasus 11 Juta Rokok Ilegal di Perbatasan, Kapolda NTT Beri Penghargaan kepada Personel Polri dan Bea Cukai
  • Bagikan