KUPANG, fokusnusatenggara.com– Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menerima audiensi dari Pimpinan PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Kupang dan Bank Mandiri Taspen Cabang Kupang, bertempat di ruang kerjanya, Senin (21/7/2025).
Audiensi tersebut membahas potensi kolaborasi antara Pemerintah Kota Kupang dan PT Taspen serta Bank Mandiri Taspen dalam mendukung program strategis Pemkot, khususnya Saboak Koepan dan Sunset Cinema.
Hadir dalam pertemuan tersebut Branch Manager PT Taspen (Persero) KC Kupang, Peter Laurensius Samosir, didampingi Service and Membership Sector Head, Renato Rasyidi, serta Human Capital and General Affairs Sector Head, Rio Eko Putra. Dari Bank Mandiri Taspen Cabang Kupang, hadir Kepala Cabang Mendy Ouwpoly-Kaihena dan Funding Transaction Manager, Stywy Kase.
Dalam audiensi tersebut, Pimpinan PT Taspen (Persero) Cabang Kupang dan Bank Mandiri Taspen Cabang Kupang menyatakan ketertarikan sekaligus komitmen untuk berkontribusi dalam mendukung program strategis Pemerintah Kota Kupang melalui berbagai bentuk kerja sama yang potensial.
Salah satu dukungan yang disoroti adalah pelibatan Taspen dan Mandiri Taspen dalam rencana peluncuran resmi Sunset Cinema, serta peningkatan sarana seperti booth, tempat sampah, dan kebutuhan teknis lainnya di arena Saboak Koepan, Taman Nostalgia.
Wakil Wali Kota Kupang menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan dan semangat kolaboratif dari Taspen dan Bank Mandiri Taspen. Beliau memaparkan bahwa sejak peluncurannya, program Saboak menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.
“Selama empat minggu berjalan, perputaran omzet Saboak telah mencapai hampir satu miliar rupiah dari sekitar 92 UMKM yang terlibat setiap minggunya, dengan tren terus meningkat,” ungkapnya.
Wakil Wali Kota juga menambahkan bahwa peserta UMKM yang terlibat tidak hanya berasal dari kalangan milenial, namun juga banyak didominasi oleh pensiunan ASN, TNI/Polri, serta masyarakat umum usia lanjut yang aktif berwirausaha.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











