Menurutnya, penyediaan listrik bukan sekadar membangun jaringan, tetapi juga memastikan seluruh proses dilakukan secara bertanggung jawab sehingga pembangunan dan pelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan.
Ketua KPH Manggarai Timur, Donny Nggaro, mengatakan pihaknya telah melakukan inventarisasi dan penandaan pohon yang berada di jalur jaringan listrik. Langkah tersebut memungkinkan proses perabasan dilakukan sesuai aturan, sementara administrasi tetap diproses di tingkat provinsi.
“Ini adalah solusi yang adil. Proyek listrik untuk rakyat tidak boleh mandek, tetapi aturan kehutanan juga wajib dihormati. Pohon yang masuk jalur sudah kami tandai sehingga konstruksi dapat kembali berjalan,” ujar Donny.
Sementara itu, General Manager PLN UIW NTT, F. Eko Sulistyono, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan harus selalu mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
“Akselerasi yang taat regulasi dan berwawasan lingkungan adalah prinsip utama PLN. Kami berharap kerja sama ini segera membuahkan hasil, menghadirkan keadilan energi sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat Dusun Ajang secara berkelanjutan,” kata Eko.
PLN optimistis kolaborasi dengan KPH Manggarai Timur akan mempercepat hadirnya listrik bagi masyarakat Dusun Ajang. Model kerja sama ini juga diharapkan menjadi contoh dalam pembangunan jaringan listrik di berbagai daerah di Nusa Tenggara Timur sehingga pemerataan energi dapat diwujudkan tanpa mengorbankan kelestarian hutan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











