ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pelajaran dari Kekisruhan Pergub 33, Ketika Birokrasi Menyalahkan “ Salah Ketik “

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com —   Permintaan maaf Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTT, Sulastri Rasyid, terkait polemik Pergub 33/2025 patut dicatat sebagai pengakuan atas lemahnya manajemen komunikasi pemerintah. Namun, sekadar maaf belum cukup.

Kebijakan yang menyangkut hajat hidup nelayan tidak bisa lahir dari ruang rapat tertutup, apalagi dengan prosedur komunikasi seadanya seperti undangan via WhatsApp. Peraturan publik menuntut transparansi, kejelasan, serta keterlibatan masyarakat sejak awal. Tanpa itu, kebijakan hanya akan menambah jurang ketidakpercayaan rakyat kepada pemerintah.

Baca Juga :  Provinsi NTT Memiliki ITK Tertinggi Di Indonesia
  • Bagikan