KUPANG,fokusnusatenggara.com- Kemiskinan merupakan peroslan klasik yang sudah mengakar di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Bahkan kemiskinan di NTT selalu menempati posisi lima besar dalam peringkat tingkat kemiskinan di Indonesia. Strategi pembangunan yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTT terus dimasifkan. Semua pihak diharapkan berperan dalam proses pengentasan kemiskinan.
Soal pengentasan kemiskinan, pihak Pemerintah Provinsi NTT selalu menganggap hal ini sebagai soal yang serius. Bahkan dalam proses ekesekusi untuk meningkatkan kesejahteraan tersebut, banyak pihak digandeng. Bukan saja kalangan internal dalam Provinsi NTT, tapi pihak luar yang peduli akan persoalan ini.
Alenia’S Joerney misalnya, lembaga pembuat fil maker dokumenter pimpinan suami istri artis nasional, Ari Sihasale dan Nia Zulkarnain yang sudah populer dalam menggarap film dokumenter di indonesia, Awal 2017 lalu kembali sambangi NTT dengan proyek baru yang disebut Alenia’S Journey Uncover NTT. Selama dua bulan lebih mereka kelilingi NTT untuk mencari potensi NTT guna difilmkan.
Kehadiran mereka di NTT tidak terlepas dari peran serta PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank NTT. Bank milik masyarakat NTT tersebut berperan aktif dalam kegiatan ini. Bahkan wujud keseriusan Bank NTT dalam proses pengentasan kemiskinan tersebut adalah dengan memberi sumbangan sebesar Rp. 2.5 Milliar guna menyukeskan pembuatan film ini.
Plt Direktur Utama Bank NTT, Eduardus Bria Seran kepada wartawan di Kupang menjelaskan, kontribusi yang diberikan sebagai wujud kecintaan Bank NTT dalam memerangi kemiskinan. Sebagai sponsor utama, pihaknya berharap agar program ini bisa menjadi inspirasi dalam meletakan dasar pembangunan guna peningkatan kesejahteraan masyarakat NTT.
“ Sudah disepakati bahwa Bank NTT mengucurkan dana Rp 2,5 miliar. Angka tersebut sudah sangat membantu untuk memperkenalkan NTT melalui Bank Artha Graha, Toyota dan Kick Andy. Sebab, sangat tidak mungkin lembaga-lembaga lain yang tidak berkaitan langsung dengan NTT begitu peduli dan berani mendukung, sehingga dianggap Rp 2,5 milar kontribusi bank NTT secara nyata mengangkat NTT melawan kemiskinan,” ungkapnya.
Ditambahkannya, Program Alenia’s merupakan amanat yang tersirat dari RUPS yang menginginkan Bank NTT memberikan kontribusi lebih secara nyata terhadap daerah NTT. Selain CSR yang dijalani di 2016 dari berbagai sektor dan tempat dengan total mencapai Rp 7,2 miliar, Bank NTT melihat NTT sedang booming dalam sektor pariwisata.
Sehingga pada 2016, Bank NTT mencoba melihat berbagai potensi seperti mutiara yang tenggelam belum dieksplor. Salah satunya dengan Alenia’s Journey yang dibawah kendali
“ Kami menganggap sudah cukup familiar dengan mengerti kondisi bahasa kulturan yang bisa diterjemaahkan menjadi film dokumenter untuk mengangkat potensi NTT. Sehingga diproses dari 2016, pada prinsipnya seluruh direksi menyetujui program ini berjalan. Pada prinsipnya program ini memberikan manfaat nyata bagi daerah dan bagi perseroan Bank NTT,” jelasnya.
Bank NTT telah melakukan pelaksanaan PKS pada 21 November 2016 yang lalu. Alenia’s mulai bergerak dari Jawa ke Labuan Bajo, daratan Flores, Sumba, Alor dan baru tiba di Kupang.
Bria Seran menjelaskan, manfaat yang didapat dari program ini ialah mendapatkan dukungan dari Pemprov. Gubernur lalu bersurat ke seluruh daerah untuk mendukung program ini. Karena mengangkat potensi-potensi pariwisata yang akan ditayangkan di Metro TV selama 13 episode. Hal ini sangat bermanfaat bagi corporate. Secara media sekelas Metro tentu bisa dipahami bagaimana promosinya apalagi dengan 13 episode.
Pangsa pasar dan jangkauannya berbeda untuk turut membantu dan menciptakan gambaran yang baik, tidak hanya pada bank tapi juga pada daerah. Semuanya melalui pariwisata yang mempunyai multiplayer efect yang besar dan berdampak ke segala aspek.
Dalam missinya di NTT, Alenia’s Journey Uncover NTT mencari hal-hal positif dari NTT untuk di publikasikan dalam Alenia’s Journey Uncover NTT di media elektronik Metro TV.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.