KUPANG,fokusnusatenggara.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pihak yang melakukan Fit And Proper Test calon Direksi Bank NTT, akhirnya mengembalikan semua berkas administrasi para calon untuk diperbaiki oleh Komite Remunirasi Bank NTT. Pengembalian ini diduga akibat terdapat berkas calon direksi yang dinilai tidak layak menempati posisi tersebut.
Hal ini dibenarkan oleh Komisaris Independen Bank NTT, Petrus Djemadu, ketika dikonfirmasi terkait hal ini. Menurutnya, pengembalian berkas administrasi tersebut, sebab ada kesalahan yang ditemukan OJK dalam penilaian menuju pelaksanaan Fit and Proper Test.
“ Kita saat ini sedang lakukan perbaikan berkas administrasi sesuai dengan petunjuk OJK,” ungkapnya melalui pesan singkat yang diterima redaksi pada Rabu, 13 Desember 2017.
Terkait dengan tudingan bahwa Komite Remunirasi Bank NTT diduga ikut bermain untuk menggagalkan pelaksanaan Fit And Propper Test para calon direksi, Djemadu dengan tegas menyatakan bahwa hal tersebut tidak benar. “ Tudingan itu tidak benar,” tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.