“Pemprov dan Pemkot harus menjadi contoh bahwa berbagai urusan bisa dikerjasamakan dengan baik dan saling menguntungkan demi pelayanan publik,” ujarnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya kesetaraan harga dan manfaat dalam kerja sama, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, baik pemerintah daerah maupun masyarakat. Ia juga menegaskan perlunya evaluasi terhadap kerja sama lama yang dinilai tidak memberikan manfaat optimal atau bahkan merugikan daerah.
Gubernur Melki menyatakan pemerintah tidak akan segan menghentikan kerja sama dengan pihak swasta yang hanya mengejar keuntungan berlebihan tanpa memperhatikan kepentingan publik dan kelestarian lingkungan.
“Kalau ada kerja sama yang merugikan daerah, merusak lingkungan, dan tidak adil bagi masyarakat, itu harus dievaluasi bahkan diputus,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Melki menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, serta seluruh jajaran pemerintah yang tetap berkomitmen memperkuat kerja sama meski di tengah masa libur. Ia berharap kolaborasi ini dapat membawa perubahan nyata bagi pelayanan air bersih di Kota Kupang dan dapat direplikasi di daerah lain di NTT.
“Semoga kerja sama ini menjadi contoh baik dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











