KUPANG,fokusnusatenggara.com- Pihak Bank NTT menegaskan bahwa dalam pengadaan mesin ATM tahun 2014 pihaknya tidak membeli mesin bekas, apalagi melakukan murk up pada proses tender.
Penegasan ini disampaikan Direktur Umum Bank NTT, Adrianus Cheme, dalam acara dengar pendapat dengan Komisi III DPRD NTT pekan lalu.
“ Jadi isu bahwa kami beli mesin bekas apalagi murk up soal harga itu tidak benar,” tegasnya.
Menurutnya, 2010 sampai dengan 2014, pihak Bank NTT baru dua kali melakukan pengadaan mesin ATM, yakni pada 2010, 54 unit dan 2014, 54 unit mesin ATM. Bahkan seluruh mesin ATM yang ada sekarang bukan dibeli, melainkan disewa dengan harga Rp2.531.000 per unit per bulan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.