ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Diduga Tinggalkan Tugas ke Jakarta Tanpa Izin, Wilhelmus Geri Dilaporkan ke Bupati Kupang

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
GERI
Diduga Tinggalkan Tugas ke Jakarta Tanpa Izin, Wilhelmus Geri Dilaporkan ke Bupati Kupang ( Ist)

Ia juga meminta agar pemeriksaan dilakukan secara objektif dan transparan sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya perlindungan terhadap pihak tertentu.

Menurut Bildat, persoalan ini tidak bisa dipandang sepele karena menyangkut integritas aparatur pemerintah di tengah polemik besar yang sedang terjadi di tubuh KSP Kopdit Swasti Sari.

“Jangan sampai publik menilai ada pembiaran terhadap dugaan pelanggaran disiplin ASN. Semua harus diproses sesuai aturan,” tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Yosef Lede Lantik Teldi Sanam Sebagai Sekda Kabupaten Kupang

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Wilhemus Geri belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi wartawan terkait laporan dugaan pelanggaran disiplin ASN tersebut.

Polemik internal KSP Kopdit Swasti Sari sendiri hingga kini terus bergulir, terutama terkait proses pelantikan pengurus dan pengawas periode 2026–2028 yang sebelumnya menuai protes dari sejumlah anggota koperasi karena dinilai tidak sesuai mekanisme dan hasil perolehan suara

Baca Juga :  OVOP Bangkitkan UMKM Kota Kupang Sampah Plastik Disulap Jadi Sofa

 

  • Bagikan