KUPANG, FokusNusaTenggara.com — Bermodal kartu identitas Badan Intelijen Negara (BIN) yang diduga palsu, seorang mahasiswi berinisial ITJI (23), warga Kelurahan Bakunase, Kota Kupang, diduga menjalankan aksi penipuan dengan modus menjadi calo penerimaan prajurit TNI AD.
Aksi tersebut diduga membuat seorang karyawan BUMN, Benediktus Jose Nasu Usabatan (56), warga Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, mengalami kerugian hingga Rp140 juta.
Kasus ini mulai terbongkar setelah korban merasa ada yang janggal usai melakukan transfer uang untuk terakhir kalinya pada Sabtu, 5 September 2026. Sebelumnya, korban disebut telah mengirimkan uang kepada terlapor sebanyak 26 kali.
Kepala Seksi Humas Polres Kupang, Ipda Lalu Randi Hidayat, menjelaskan kasus tersebut bermula pada Selasa, 21 April 2026, ketika ITJI datang ke rumah korban bersama anak korban.
Menurut Randi, saat itu terlapor tampil meyakinkan dan membawa kartu identitas yang mengatasnamakan BIN. Dengan identitas tersebut, terlapor diduga mengaku mampu membantu menjamin anak korban lolos dalam proses seleksi SECABA TNI AD.
“Dengan gaya meyakinkan dan membawa kartu identitas BIN, pelaku mengaku mampu menjamin anak korban lolos dalam seleksi SECABA TNI AD,” jelas Randi.
Korban yang percaya dengan identitas dan pengakuan tersebut kemudian memenuhi permintaan awal terlapor berupa uang sebesar Rp25 juta. Namun, permintaan uang
diduga terus berlanjut selama proses seleksi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











