ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Mahasiswi di Kupang Tipu Karyawan BUMN Rp140 Juta, Modal ID BIN Bodong dan Janji Loloskan Anak Jadi Prajurit TNI AD

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
BIN
Mahasiswi Kupang yang juga anggota BIN gadungan ini kuras Rp140 Juta dengan Modus Loloskan Calon Prajurit TNI AD ( Ist )

Randi mengatakan, uang tersebut kemudian diminta secara berkala oleh terlapor hingga korban melakukan transfer sebanyak 26 kali ke rekening pribadi terlapor.

“Selama proses seleksi berlangsung, pelaku terus menguras dana korban dengan meminta transfer uang secara berkala hingga 26 kali ke rekening pribadinya,” ungkap Randi.

Total uang yang telah diserahkan korban akhirnya mencapai Rp140 juta. Kecurigaan mulai muncul setelah korban melakukan transfer terakhir pada 5 September 2026 dan mulai mempertanyakan berbagai hal terkait proses yang dijanjikan.

Baca Juga :  Irwasda Polda NTT Buka Assasment Uji Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri T.A. 2025

Korban kemudian melakukan penyelidikan secara mandiri. Dari penelusuran tersebut, korban disebut menemukan fakta bahwa terlapor bukan merupakan anggota BIN seperti yang sebelumnya diyakini.

“Betapa terkejutnya korban saat mendapati fakta bahwa pelaku bukanlah anggota BIN, melainkan penipu ulung yang ditengarai sudah memakan banyak korban lain,” kata Randi.

Merasa dirugikan, Benediktus bersama sejumlah saksi akhirnya mendatangi SPKT Polres Kupang dan melaporkan dugaan tindak pidana tersebut pada Rabu, 9 September 2026, dini hari.

Baca Juga :  Jumlah Pelanggaran Lalin di NTT Masih Tinggi

Polres Kupang kini menangani laporan tersebut untuk mengusut dugaan penipuan sekaligus mendalami kemungkinan adanya korban lain. Terlapor terancam dijerat Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang penipuan dan perbuatan curang

 

  • Bagikan