ENDE, fokusNusaTenggara.com — Kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa bumi di Pulau Flores terus ditunjukkan jajaran Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., bersama sejumlah pejabat utama Polda NTT dan Bhayangkari, meninjau langsung Masjid Attaqwa di Kelurahan Lokoboko, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende, Jumat (28/8/2026).
Masjid yang berada di kawasan Watumbawu tersebut mengalami kerusakan pada sejumlah bagian bangunan akibat guncangan gempa. Kondisi itu membuat rumah ibadah tersebut membutuhkan perbaikan agar dapat kembali digunakan secara aman dan nyaman oleh masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda NTT menyerahkan bantuan sosial kepada warga sekaligus bantuan dana sebesar Rp100 juta untuk mendukung proses renovasi Masjid Attaqwa.
Bantuan tersebut merupakan hasil kepedulian dan donasi atau sedekah yang dihimpun dari personel Polda NTT, baik yang beragama Muslim maupun non-Muslim. Selain bantuan dana, personel kepolisian juga akan diterjunkan untuk bergotong royong membersihkan puing-puing dan membantu mempercepat pemulihan bangunan masjid.
Kapolda NTT mengatakan, jajaran kepolisian telah bergerak sejak awal gempa terjadi untuk membantu masyarakat di sejumlah wilayah terdampak.
“Sejak gempa pertama terjadi pada 15 Agustus, kami bersama unsur Forkopimda langsung turun ke lapangan. Kurang dari lima jam setelah kejadian, tim sudah tiba di Maumere menggunakan pesawat dinas Mabes Polri untuk menyalurkan bantuan awal dan memantau kondisi warga,” ujar Rudi.
Menurutnya, penanganan pascabencana dilakukan secara menyeluruh di tujuh kabupaten terdampak, yakni Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Ende, dan Sikka.
Untuk menjangkau wilayah yang terisolasi dan sulit ditempuh melalui jalur darat, Polda NTT mengerahkan armada kapal laut dan helikopter guna mendistribusikan bantuan logistik serta membantu proses evakuasi warga yang membutuhkan penanganan medis.
Rudi menegaskan, bantuan untuk Masjid Attaqwa merupakan bagian dari kepedulian bersama seluruh personel Polda NTT terhadap masyarakat yang terdampak bencana.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











