ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pagar Makan Tanaman !! Guru SMPN 12 Kupang Diduga Cabuli Keponakan Sendiri Selama 3 Tahun

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
cabu
Siswi SMP ini dicabuli Guru SMPN 12 ( Ilustrasi )

KUPANG, fokusnusatenggara.com  — Seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SMP Negeri 12 Kupang, Marselianus Seke, diduga melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri berinisial YMK (16). Saat kejadian, korban dititipkan orang tuanya untuk bersekolah di Kupang dan tinggal bersama pelaku beserta istrinya.

Perbuatan tercela ini dilakukan pelaku sejak tahun 2022 dan baru terungkap ke publik pada tahun 2025.   Ayah korban, YK, menceritakan kejadian bermula saat pelaku pulang ke rumah dalam keadaan mabuk, lalu masuk ke kamar korban dan melakukan perbuatan asusila.

Korban yang saat itu terjaga sempat melawan hingga pelaku akhirnya lari kembali ke kamarnya. Awalnya korban berniat melaporkan hal itu kepada tantanya yang merupakan istri pelaku, namun urung dilakukan karena rasa takut.

Baca Juga :  PIAR Minta Oknum Oknum Anggota Polres Belu Bripka Naries Nuwa Diberi Sangsi Hukum Berat Termasuk PTDH

Bukannya berhenti, pelaku justru mengulangi perbuatannya setiap kali kondisi rumah sedang sepi.

“Pelaku ini sangat bejat. Dia menikah dengan saudari kandung saya, tapi tega mencabuli anak saya,” ujar YK dengan emosi seperti dilansir nttmediaexpress.com .

Merasa tak tahan terus-menerus menjadi korban, akhirnya korban memberanikan diri menelepon orang tuanya dan menceritakan semua kejadian. Keluarga kemudian membawa kasus ini ke Polda NTT. Mengingat peristiwa sudah berlangsung lama, pihak kepolisian mengarahkan pengaduan ke UPT PPA NTT, yang kemudian diteruskan ke Inspektorat Kota Kupang.

Baca Juga :  Surat Peringatan PT. BPR TLM Kepada Stevie Adoe Dinilai Cacat Administrasi

“Hasil pemeriksaan Inspektorat nantinya akan dijadikan dasar proses pidana,” katanya.

  • Bagikan