ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pagar Makan Tanaman !! Guru SMPN 12 Kupang Diduga Cabuli Keponakan Sendiri Selama 3 Tahun

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
cabu
Siswi SMP ini dicabuli Guru SMPN 12 ( Ilustrasi )

Proses Disiplin Terhambat   Berdasarkan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi, Inspektorat Kota Kupang telah mengeluarkan rekomendasi yang menyatakan korban mengalami trauma berat akibat perbuatan pelaku. Rekomendasi itu sudah diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk diajukan kepada Wali Kota Kupang guna mengambil keputusan, namun hingga kini BKD beralasan masih melakukan pemeriksaan ulang.

Baca Juga :  Tim Labfor Polda Bali Lakukan Olah TKP Kebakaran Pasar Oinlasi, Polisi Kumpulkan Tiga Barang Bukti Utama

“Hasilnya sudah jelas pelaku melanggar kode etik berat. Mulai dari pengakuan korban, keterangan saksi, hingga hasil pemeriksaan psikiater semuanya sudah terang benderang. Tapi BKD seakan memperlambat proses ini, padahal korbannya adalah anak bawah umur,” keluh YK.

Ia juga mengungkap fakta bahwa perbuatan pelaku bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya pelaku juga pernah mencabuli keponakannya yang lain, namun saat itu diselesaikan secara kekeluargaan demi menjaga nama baik keluarga.

Baca Juga :  Politikus PDIP Gantikan Hamdan Zoelva

“Dia pernah mencabuli keponakan lain dan diselesaikan secara damai. Tapi sekarang berulah lagi dan korbannya anak kandung saya,” tandasnya.

Ia berharap Wali Kota Kupang segera memanggil pihak Inspektorat maupun BKD untuk memproses pelaku sesuai Undang-Undang ASN, sehingga kasus ini dapat dilanjutkan ke ranah hukum pidana.

 

  • Bagikan