ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres TTU Usut Dugaan Intimidasi terhadap Dokter RS Leona, Tiga Anggota DPRD Akan Diperiksa

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
AKBP Eliana
Kapolres TTU tegskan penanganan kasus Dokter Icha Berjalan Profesional dan Transparan ( Ist )

KEFAMENANU, fokusnusatenggara.com  —   Polres Timor Tengah Utara (TTU) terus mengintensifkan penyelidikan atas dugaan intimidasi terhadap dokter berinisial dr. Icha Pakaenoni yang kemudian meninggal dunia. Penanganan kasus yang menjadi perhatian publik tersebut dipastikan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, serta berdasarkan alat bukti dan keterangan para saksi.

Kapolres TTU AKBP Eliana Papote, S.I.K., M.M., mengatakan hingga Sabtu (27/6/2026), penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh kronologi peristiwa tersebut.

“Hari ini proses pengambilan keterangan terhadap para saksi masih berlangsung. Penyidik terus bekerja mengumpulkan fakta-fakta untuk membuat terang peristiwa ini. Hasil pemeriksaan para saksi akan kami sampaikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai,” ujar AKBP Eliana Papote.

Baca Juga :  Pasukan TPNPB OPM Klaim Tembak Mati Anggota Intelijen Indonesia di Paniai

Menurut Kapolres, penyidik juga akan memeriksa para tenaga kesehatan yang bertugas bersama almarhum saat piket di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada hari kejadian untuk melengkapi proses penyelidikan.

Selain memeriksa saksi, Polres TTU berkoordinasi dengan pihak RS Leona guna memperoleh rekam medis yang berkaitan dengan kondisi kesehatan maupun kejiwaan dr. Icha Pakaenoni  selama menjalani perawatan setelah peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Inilah Klarifikasi Keluarga AS terkait Berita “Ramas Burung”

Dalam penyelidikan ini, penyidik juga akan memanggil tiga anggota DPRD Kabupaten TTU untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan intimidasi yang dilaporkan keluarga almarhum.

“Kami juga berkoordinasi dengan ahli pidana dan ahli psikologi untuk mengkaji apakah dugaan intimidasi tersebut memenuhi unsur tindak pidana atau tidak. Seluruh proses dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Karoops Polda NTT, Kombes Pol. Deonijiu De Fatima, Jagoan di Udara saat Atraksi Terjun Payung

Di sisi lain, Polres TTU terus mengedepankan langkah preventif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Polisi telah melakukan pendekatan kepada keluarga almarhum agar mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat kepolisian dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.

  • Bagikan