Dinilai Tidak Loyal dan Langgar Etika Birokrasi
KUPANG, fokusnusatenggara.com — Anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Fraksi Golkar, Agustinus Nahak, melontarkan kritik keras terhadap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) NTT, Alexander B. Koroh, yang dinilai tidak menjalankan etika birokrasi dalam sebuah kegiatan resmi di Kabupaten Malaka.
Kritik tersebut muncul setelah Alexander B. Koroh tidak membacakan sambutan resmi Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, saat menghadiri kegiatan di Desa Kakaniuk, Kecamatan Malaka Tengah pada Rabu (8/4/2026). Padahal, dalam kapasitasnya sebagai perwakilan gubernur, penyampaian sambutan tersebut merupakan bagian dari protokoler yang wajib dilaksanakan.
Agustinus Nahak menegaskan bahwa tindakan tersebut mencerminkan sikap tidak loyal dan tidak disiplin sebagai aparatur sipil negara.
“Beliau ke sana dalam rangka perjalanan dinas mewakili gubernur NTT. Apa alasannya sehingga tidak membacakan sambutan gubernur? Ini sama dengan tidak loyal dan tidak disiplin,” tegas Agustinus yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT kepada media ini pada Minggu, 12 April 2026.
Ia juga meminta Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT selaku pembina ASN untuk segera melakukan pembinaan terhadap Kepala PMD NTT.
“Saya minta ibu Plh Sekda NTT sebagai pembina ASN melakukan pembinaan ulang terhadap Kepala PMD ini,” tambahnya.
Selain soal tidak dibacakannya sambutan gubernur, Agustinus juga menyoroti penggunaan bahasa Inggris dalam penyampaian pidato di hadapan masyarakat desa. Menurutnya, penggunaan bahasa asing dalam forum tersebut tidak tepat sasaran.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











