MAUMERE, fokusnusatenggara.com — Wakil Bupati Sikka, NTT Simon Subandi Supriadi tegaskan masyarakata jangan cemas karena stok sembako dan harga masih stabil menjelang hari hari raya Idulfitri nanti. Jaminan itu ditegaskan saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke kantor dan Gudang Bulog Maumere, mengunjungi supplier besar dan berbincang dengan penjual dan pembeli di Pasar Alok Maumere, Selasa 17 Maret 2026.
Inspeksi mendadak yang dilakukan tersebut guna melihat kondisi stok sembako menjelang hari raya Idul Fitri 1447 H dan memantau apakah ada kenaikan harga jual Sembilan Bahan Pokok (Sembako) menjelang hari raya.
“Saya harus memastikan stok sembako aman menjelang lebaran nanti. Tadi kita sudah sama-sama ketahui, stok sampai sekarang aman,” sebut Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi.
Stok beras di Gudang Bulog Maumere jelas Simon masih mencukupi dengan persedian 700 lebih ton dan akan datang lagi sedangkan minyak goreng,gula pasir dan terigu juga cukup.
Selain itu, saat mengunjungi beberapa distributor sembako untuk mengecek harga jual dari distributor ke grosir dan retail guna mematikan harga jual tidak mengalami kenaikan.
“Memang kita temukan ada grosir yang menjual minyak goreng merek Minyak Kita tidak mengambil stok dari Bulog sehingga menjualnya dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).. Ini yang mungkin harus perlu dilihat lagi,” ujarnya.
Simon memastikan harga sembako relatif stabil dan tidak ada kenaikan yang signifikan kecuali produk minyak goreng yang tidak diambil dari Bulog sehingga harga jualnya di toko agar berbeda.
Ia menegaskan harga sembako yang lain masih stabil dan pemerintah tetap melakukan pengawasan dan pemantauan untuk mengantisipasi jangan sampai harga jual melonjak tinggi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











