KUPANG, fokusnusatenggara.com — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) bersama Universitas Nusa Cendana secara resmi meluncurkan pembentukan Pusat Studi Kepolisian serta menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah strategis memperkuat kolaborasi antara institusi kepolisian dan dunia akademik. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (16/3/2026) pukul 10.00 WITA di Aula Rupatama Lantai III Polda NTT, Kupang.
Acara ini dihadiri oleh Kapolda NTT beserta jajaran pejabat utama, Rektor Universitas Nusa Cendana bersama pimpinan universitas, para dekan dan dosen, serta pejabat utama Polda NTT dan tamu undangan lainnya. Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat kolaborasi dalam upaya memperkuat pengembangan ilmu pengetahuan serta mendukung tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, laporan perwira yang ditunjuk, hingga prosesi inti berupa penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polda NTT dan Universitas Nusa Cendana. Setelah penandatanganan, dilakukan penyerahan dokumen kerja sama yang menandai dimulainya kemitraan strategis kedua lembaga.
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Kapolda NTT dan Rektor Universitas Nusa Cendana, pemutaran video selayang pandang kedua institusi, penyerahan cenderamata, sesi foto bersama, hingga penutupan dengan menyanyikan lagu “Pada Mu Negeri.” Setelah acara utama, kegiatan dilanjutkan dengan peresmian Posko Pusat Studi Kepolisian sebagai pusat aktivitas kajian akademik terkait kepolisian.
Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko dalam pernyataannya yang disampaikan melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan bahwa pembentukan Pusat Studi Kepolisian merupakan langkah penting dalam memperkuat pendekatan ilmiah dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Polda NTT untuk membuka ruang kolaborasi dengan dunia akademik. Melalui Pusat Studi Kepolisian di Universitas Nusa Cendana, kami berharap lahir berbagai kajian ilmiah, penelitian, serta rekomendasi strategis yang dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” ujar Kapolda NTT melalui Kabidhumas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











