Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan perguruan tinggi sangat penting dalam menghadapi dinamika tantangan keamanan yang semakin kompleks. Pendekatan berbasis riset dan kajian akademik diharapkan dapat membantu merumuskan kebijakan yang lebih efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Kabidhumas Polda NTT menambahkan bahwa kerja sama tersebut juga membuka peluang luas bagi mahasiswa dan akademisi untuk terlibat dalam kegiatan penelitian, seminar, pelatihan, hingga program pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan bidang kepolisian dan keamanan.
“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan tercipta ruang dialog dan pertukaran gagasan antara praktisi kepolisian dan akademisi. Hal ini akan sangat bermanfaat dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, khususnya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, secara resmi Pusat Studi Kepolisian di Universitas Nusa Cendana terbentuk sebagai wadah kajian akademik yang fokus pada isu-isu kepolisian, keamanan, dan ketertiban masyarakat. Selain itu, penandatanganan PKS juga membuka peluang kerja sama lanjutan dalam bidang pendidikan, penelitian, pelatihan, dan kegiatan ilmiah lainnya.
Polda NTT berharap kolaborasi ini dapat menjadi model sinergi antara institusi penegak hukum dan perguruan tinggi dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus memperkuat upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











