KUPANG, fokusnusatenggara.com — Bupati Kupang, Yosef Lede melantik dan kukuhkan Pejabat Esalon II di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Kupang berlangsung di Civic Center, Kantor Bupati Kupang Jumat (12/09).
Pelantikan dan Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kupang Nomor: 821. 12/02/BKPSDM.KAB.KPG/2025 Tentang Pemberhentian Pengangkatan, dan Pengukuhan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kupang.
Dan juga surat keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 14818/R-AK.02.03/SD/K/2025 Tanggal 09 September 2025 sesuai hal Rekomendasi Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Kupang dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 14815/R-AK.02.03/SD/F/2025 Tanggal 09 September 2025.
Tentang hasil evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Kupang maka dalam rangka mutasi dan Pengukuhan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama perlu menetapkan pemberhentian pengangkatan dan pengukuhan dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama di lingkungan pemerintah kabupaten kupang.
Adapun Nama-nama yang di Lantik dan di kukuhkan yakni, Mesakh S. Elfeto jabatan baru Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Jakson M. Baik jabatan baru Staf ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Kain Maus jabatan baru Staf ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan SDM.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











