ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres Sumba Timur Polda NTT Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Dua Pelaku Ditangkap

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

WAINGAPU, fokusnusatenggara.com — Kepolisian Resor Sumba Timur Polda NTT berhasil mengungkap kasus pencurian ternak yang terjadi di wilayah hukum Polsek Lewa, tepatnya di Kampung Hangabi, Desa Pulupanjang, Kecamatan Nggaha Ori Angu.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sumba Timur pada Selasa 9/9/2025.

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa kasus pencurian ini melibatkan dua orang tersangka berinisial M dan R. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan para pelaku, peristiwa pencurian berawal pada awal Agustus 2025.

Baca Juga :  Edan ! Dua Pemuda Perkosa Anak Dibawah Umur dalam Kamar Mandi Pasar Melolo Sumba Timur

Saat itu, tersangka M yang baru kembali dari acara adat, melihat sejumlah kuda berkeliaran di jalan kampung. Melihat kesempatan tersebut, timbul niat dalam dirinya untuk mencuri hewan-hewan tersebut.

Rencana jahat itu kemudian dijalankan, M mengajak R untuk ikut serta. Keduanya sepakat beraksi pada malam 17 Agustus 2025. Dengan menunggangi masing-masing satu ekor kuda, mereka menempuh perjalanan menuju Padang Hangabi.

Baca Juga :  Per Akhir Agustus 2025  Kejati NTT Serap Anggaran 65,39 Persen

Setibanya di lokasi, para pelaku kemudian mencuri lima ekor kuda milik korban berinisial BK, termasuk seekor induk kuda betina yang digunakan untuk menggiring kuda-kuda lainnya.

Saat dalam perjalanan pulang, di kawasan Padang P.U., Desa Tanatuku, keduanya kembali mencuri satu ekor kuda milik korban BJ. Sehingga total hewan yang berhasil dibawa berjumlah enam ekor.

Baca Juga :  Cabuli Anak Kandung Dibawah Umur Didalam Mes Guru, ACC Ditangkap dan Ditahan Polisi

Setelah pencurian, kuda-kuda tersebut disembunyikan di lokasi terpencil di Padang Watumotu, Desa Tandula Jangga, jauh dari permukiman warga untuk menghindari kecurigaan.

  • Bagikan