KUPANG, fokusnusatenggara.com — Kawasan wisata Pantai Teres di Kelurahan Buraen Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, kini memprihatinkan. Lokasi yang digadang-gadang menjadi ikon wisata baru itu berubah fungsi menjadi kandang sapi akibat tidak adanya pengelolaan dari pemerintah daerah, khususnya Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Kupang.
Kondisi fiisik pembangunan tersebut yang kini terbengkelai itu diduga dibangun tidak sesuai bestek, spesifikasi. Kondisi ini membuat pihak kejari Kupang lidik lokasi tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kupang, Yupiter Selan meninjau langsung lokasi tersebut pada Minggu (7/9/2025). Dia terkejut dengan kondisi yang ada. Aula utama dipenuhi kotoran sapi, sementara fasilitas lain dibiarkan rusak tanpa perawatan.
“Koq bisa seperti ini ya,” ujar Kajari sambil menggeleng-geleng kepala kepada wartawan.
Dalam kunjungan itu, Kajari juga menemukan pekerjaan saluran dan bronjong yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Padahal proyek pembangunan Pantai Teres yang dikerjakan sejak 2020 dan diresmikan pada 29 April 2023 itu menelan anggaran miliaran rupiah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











