KUPANG, fokusnusatenggara.com- Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang minta Kejati NTT segera tetapkan dugaan dugaan korupsi Rumah Sakit Pratama Wewiku di Kabupaten Malaka.
Pengaduan itu disampaikan Ketua Presidium terpilih, Apolinaris Mau, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (25/7/2025).
PMKRI menuntut transparansi dan penyelesaian kasus yang dinilai masih menjadi misteri bagi masyarakat Malaka.
Dalam keterangan tertulisnya, Naris mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengambil tindakan tegas dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi RSP Wewiku.
Dia mengatakan pembangunan Rumah Sakit Pratama Wewiku, Kabupaten Malaka senilai Rp 44.950.000.000 kini dalam tahap penyelidikan oleh Kejati NTT dan seharusnya sudah tetapkan tersangka.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











