ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

PMKRI Kupang Desak Kejati NTT Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi RSP Wewiku

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com-  Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang minta Kejati NTT segera tetapkan dugaan dugaan korupsi Rumah Sakit Pratama Wewiku di Kabupaten Malaka.

Pengaduan itu disampaikan Ketua Presidium terpilih, Apolinaris Mau, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (25/7/2025).

PMKRI menuntut transparansi dan penyelesaian kasus yang dinilai masih menjadi misteri bagi masyarakat Malaka.

Baca Juga :  Jaksa Harus Tegas Dalam Tugas Agar Tidak Dimanfaatkan

Dalam keterangan tertulisnya, Naris mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengambil tindakan tegas dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi RSP Wewiku.

Dia mengatakan pembangunan Rumah Sakit Pratama Wewiku, Kabupaten Malaka senilai Rp 44.950.000.000 kini dalam tahap penyelidikan oleh Kejati NTT dan seharusnya sudah tetapkan tersangka.

  • Bagikan