“Kita tentu akan terus kawal kasus ini hingga penetapan tersangka. Kejati NTT juga harus berani mengungkap kasus ini sampai ke akar – akarnya,” ujar Naris Mau.
Dikatakan, masyarakat saat ini enggan keberanian Kejati NTT untuk mengemukakan dugaan dugaan korupsi RSP Wewiku. Kejati NTT tidak sebatas nyinyir lewat media tetapi harus berani mengungkapkan penulis intelektual yang terlibat.
Selain itu, Naris juga meminta Gubernur NTT, Melki Laka Lena agar beri atensi dalam penanganan kasus ini, sebab RSP Wewiku merupakan hasil perjuangannya saat masih menduduki kursi Wakil Ketua Komisi IX DPR RI
Naris menyebut, sebelumnya terjadi dinamika terkait pembangunan RSP di Kecamatan Wewiku karena seharusnya dibangun di Kecamatan Laenmanen sesuai dengan aspirasi mantan Wakil Bupati Malaka, Louise Lucky Taolin dan diperkuat lagi dengan aspirasi Golkar Kabupaten Malaka saat itu. Namun, lanjut Naris dalam perjalanan pembangunan RSP ini dibangun di Desa Lamea Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka hingga saat ini terbengkalai dan berpotensi menelan tersangka.
“Kita berharap agar siapapun yang terlibat dalam pembangunan Rumah Sakit Pratama Wewiku harus berkolaborasi. Kejati NTT harus transparan dalam penanganan kasus ini agar memberikan kepercayaan terhadap publik,” tutupnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











