KUPANG, fokusnusatenggara.com — Penampilan penuh energi dan atraksi yang memukau dari Drum Band Turangga Polda NTT sukses membuka rangkaian Pagelaran Budaya Bhayangkara dalam Kupang Exotic Festival 2025, Sabtu (28/6/2025). Derap langkah penuh semangat berpadu harmonis dengan irama musik yang menggema di sepanjang jalan utama Kota Kupang.
Yang membuat penampilan kali ini begitu istimewa adalah kostum para personel Drum Band Turangga. Mereka tampil dengan atribut unik dan bernilai simbolis: balutan kepala Komodo dan Kuda, yang merepresentasikan kekuatan, ketangguhan, dan identitas khas NTT. Tak hanya itu, barisan pemain drum mengenakan beragam seragam satuan tugas Polri, seperti Brimob, Polairud, Sabhara, Polantas, hingga Reserse dengan baret merah.
Pemandangan ini sontak memikat perhatian masyarakat dan tamu undangan yang memadati rute karnaval. Formasi yang teratur, gerak langkah yang mantap, serta perpaduan musik modern dan tradisional menjadikan penampilan Drum Band Turangga sebagai pembuka paling mengesankan.
Menurut Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui pernyataan yang disampaikan oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., keikutsertaan Drum Band Turangga bukan hanya sebatas hiburan, tapi juga representasi semangat Bhayangkara dalam merawat budaya, kedisiplinan, serta mendekatkan diri dengan masyarakat.
“Penampilan Drum Band Turangga menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya untuk keamanan, tetapi juga sebagai bagian dari denyut budaya dan identitas lokal. Simbol-simbol seperti kepala Komodo dan seragam satuan tugas adalah bagian dari pesan moral bahwa keberagaman adalah kekuatan,” jelas Kombes Henry.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











