KUPANG, fokusnusatenggara.com — Program ini bertujuan memberikan akses konsultasi hukum gratis kepada masyarakat agar terhindar dari praktik mafia hukum dan kesalahan dalam memahami jalur hukum yang tepat.
Untuk mewujudkankan ini Kejati NTT meluncurkan program inovatif Klinik Hukum yang hadir di seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah NTT.
Penegasan ini dikemukakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Zet Tadung Allo memimpin apel integritas menuju WBK/WBBM bertempat di aula Kejati NTT, Selasa 25 Februari 2025. Apel ini dihadiri oleh Wakajati, para Pejabat Utama ( PJU ) dan pegawai di Kejati NTTdi kantornya.
Disebutkan masyarakat bisa datang ke Klinik Hukum untuk berkonsultasi mengenai permasalahan hukum, baik pidana maupun perdata. Dengan demikian, mereka tidak keliru dalam menentukan langkah hukum yang harus diambil.
“Banyak orang yang tidak tahu, padahal kasusnya perdata, tapi lapornya ke pidana atau sebaliknya. Klinik Hukum ini menjadi sarana untuk memberikan informasi dan pemahaman hukum yang benar kepada masyarakat agar mereka tidak tersesat dalam mencari keadilan ,” jelas Zet Tadung Allo yang didampingi Wakajati ) NTT, Ikhwan Nul Hakim.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











