Program ini lanjut Zet akan diterapkan di seluruh Kejari di NTT dan didukung oleh jaksa-jaksa yang memiliki keahlian di berbagai bidang hukum, seperti pidana, perdata, tindak pidana korupsi, dan tata negara.
Selain Klinik Hukum, Kejati NTT juga telah meluncurkan program Jaga Guru, yang merupakan bentuk kolaborasi untuk memberikan pendidikan hukum praktis, sederhana, dan tanpa biaya bagi masyarakat.
“Dengan hadirnya Klinik Hukum, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami jalur hukum yang benar, sehingga mereka tidak mudah terjebak oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan ketidaktahuan mereka,” tambah Kajati NTT.
Kehadiran Klinik Hukum diharapkan dapat menjadi inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat NTT dalam mendapatkan akses hukum yang mudah, cepat, dan tanpa biaya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











