KUPANG,flobamorata.com- Sempat dibuat heboh dengan pemberitaan “Warga Kupang Kena Tipu Uang Palsu Saat Transaksi Trasnfer di BRILink” yang dimuat oleh media fokusnsuatenggara.com pada Senin, 12 Mei 2025, akhirnya pihak BRI Cabang Kupang memberikan respon berupa Standby Statement.
Dalam pernyataan tertulis yang dikirm ke redaksi pada Kamis, 15 Mei 2025 malam, pihak BRI Cabang Kupang melalui Rizky Akbar Trilaksono selaku Pimpinan Kantor Cabang BRI Kupang menekankan dua hal penting terkait kasus ini.
Pertama, BRI turut prihatin atas kejadian yang menimpa Agen BRILink tersebut dan mendukung pihak berwajib untuk menyelesaikan kasus tersebut melalui saluran hukum.
Kedua, BRI senantiasa menghimbau dan mengedukasi Agen BRILink untuk lebih berhati-hati saat melayani transaksi nasabah, termasuk melakukan pengecekan keaslian uang sebelum nasabah meninggalkan tempat.
Diberitakan sebelumnya, warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggunaan uang palsu ke Polresta Kupang Kota. Korban yang diketahui bernama Milda Yunarti Snaen (26) mengaku mengalami kerugian sebesar Rp1.800.000 setelah mentransfer uang ke rekening terduga pelaku.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











