ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM, Kajati NTT Tegas Berantas Korupsi dan Tidak Ada Perkara Bebas

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menegaskan komitmennya dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Zet Tadung Allo, saat memimpin apel integritas menuju WBK/WBBM bertempat di aula Kejati NTT, Selasa 25 Februari 2025, dihadiri oleh Wakajati, para PJU dan pegawai di Kejati NTT.

Dalam kegiatan ini, Kajati NTT, Zet Tadung Allo, menandatangani Maklumat Pelayanan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Komitmen Berantas Korupsi Kajati NTT Tegaskan Belum Puas Tapi Akan Diupayakan Lebih Baik Kedepan

Selain itu, SK agen perubahan juga diserahkan kepada petugas yang telah ditugaskan dalam reformasi birokrasi di lingkungan Kejati NTT.

Lebih lanjut Kajati Zet Tadung Allo menegaskan bahwa Kejati NTT berpegang pada enam area perubahan dalam pembangunan zona integritas, yakni manajemen perubahan, penguatan tata laksana, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta penguatan tugas dan fungsi kejaksaan, khususnya dalam pemberantasan korupsi dan penanganan perkara pidana.

Baca Juga :  Jaksa Siap Periksa Dan Adoe Dalam Kasus Pembebasan Lahan

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan memastikan tidak ada perkara yang berujung pada vonis bebas di NTT, baik untuk kasus korupsi maupun pidana umum,” tegas ZetTad Allo.

  • Bagikan