ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Wao ! Polda NTT Ciduk Dua Tersangka Baru Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Ada yang Posiitif HIV/AIDS

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com   Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menciduk dua tersangka baru dalam kasus pelecehan seksual sesama jenis di Kota Kupang.

Dua tersangka baru ini JN merupakan tenaga honorer, sedangkan JP adalah mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kupang ini JP dinyatakan positif HIV/AIDS.

Menyusul penangkapan dua tersangka baru ini menambah daftar tersangka dalam kasus tersebut, yang sebelumnya melibatkan tersangka utama yakni Petrus Fransiskus Keso Losor, S.Pd alias Kung Opa (34).

Baca Juga :  Selasa Keramat, Akhirnya Aci Leli, Ditahan Penyidik Kejaksaan lembata Terkait Kasus Korupsi Pekerjaan Jalan  

Terkait penangkapan dua tersangka bariu ini dibenarkan Kombes Pol Patar Silalahi, Direktur Reskrimum Polda NTT.

“ Ya ada pemamglapan dua tersangka baru. Keduanya telah menjalani pemeriksaan, dan berkas perkara mereka sedang diproses secara terpisah. Keduanya diduga memiliki keterkaitan dengan kasus pelecehan terhadap korban yang telah melaporkan kasus tersebut ,” kata Kombes Pol Patar Silalahi ( 17/1).

Baca Juga :  Sidang Perdana! Eks Kapolres Ngada Ajukan Eksepsi, Stefani Hadapi Empat Pasal Utama

Adapun kondisi kesehatan dari kedua tersangka ini menurut Kombes Pol Patar Silalahijelas menjadi perhatian serius. Apalagi korban dan salah satu tersangka JP dinyatakan positif HIV/AIDS.

“Kondisi kesehatan JP dan JN masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Kami memastikan bahwa mereka tidak ditempatkan dalam satu ruang tahanan untuk menghindari risiko kesehatan. Kami bekerja sama dengan pihak TAHTI dan tim kesehatan untuk penanganan yang optimal,”ungkap Kombes Pol Patar Silalahi.

  • Bagikan