ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Wao ! Polda NTT Ciduk Dua Tersangka Baru Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Ada yang Posiitif HIV/AIDS

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Kombes Patar juga mengungkapkan modus yang digunakan para pelaku adalah bujuk rayu, pemaksaan, serta penggunaan obat poppers untuk melemahkan korban.

Ia mengungkapkan modus yang digunakan para pelaku adalah bujuk rayu, pemaksaan, serta penggunaan obat poppers untuk melemahkan korban.

Tak hanya itu, korban juga dijanjikan uang, handphone, hingga kostum sebagai imbalan, yang akhirnya membuat mereka terjebak dalam situasi tanpa pilihan.

Baca Juga :  Korps Brimob Peringati HUT Ke-79, Satbrimob Polda NTT Gelar Syukuran Sederhana di Mako

Dalam perkembangan terbaru, dia berujar, jumlah korban bertambah dari satu menjadi dua orang, dengan masing-masing berusia 16 dan 17 tahun.

Ia memastikan pihaknya terus membuka layanan konseling dan menerima laporan dari korban lain.

“Meski hingga saat ini belum ada laporan tambahan, kami tetap membuka ruang bagi korban lain yang mungkin mengalami kasus serupa. Proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur,” pungkasnya.

Baca Juga :  Heboh ! Jelang HUT RI Bendera Israel dan Satunya Mirip Negara Timor Leste Dikibarkan Didepan Polsek Laenmanen Kabupaten Malaka

 

  • Bagikan