ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Berbeda! Pengacara Kondang Malaka Ini Beri Penghargaan Kepada Kliennya Setelah Menang Perkara Barang Pusaka di Pengadilan Negeri Atambua

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

MALAKA, fokusnusatenggara.com  –  Pengacara kondang asal Kabupaten Malaka , Provinsi NTT memberikan penghargaan kepada kliennya yang bermukim di Desa Alas, Kecamatan Kobalima Timur

Melkianus Contarius Seran,SH.,MH., C.Me yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPC Peradi Atambua berhasil memenangkan Perkara Barang Pusaka di Pengadilan Negeri Atambua hingga Peninjauan (PK)

Bertindak sebagai kuasa hukum keluarga besar mendiang Raja Wihelmus Leki, Melkianus Contarius Seran tak pernah mengenal lelah dalam melakukan pembelaan terhadap kliennya

Baca Juga :  Hasil Tes Urine Propam Mabes Polri, Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Positif Narkoba

Guntur, demikian akrab dikenal, memberikan penghargaan berupa Piagam yang sudah dirapikan dengan bingkai, sebagai bentuk Penghargaan karena telah membantu mengungkapkan kebenaran fakta dalam Persidanganseperti dilansir batastimor.com.

Advokat Melkianus Conterius Seran S.H.,M.H.,C. Me, usai menyerahkan Piagam Sabtu 21 Desember 2024, menyampaikan Piagam sebanyak sepuluh itu diberikan kepada saksi tiga orang, enam untuk pihak perkara satu untuk keluarga besar mendiang Raja Wilhelmus Leki, sebagai bentuk Penghargaan.

  • Bagikan