Tujuan pemberian Piagam ini untuk dikenang dalam menangani perkara barang Pusaka dan mengikat tali persaudaraan sebagai bentuk kekeluargaan dalam menangani perkara.
Sementara itu, Keluarga Wihelmus Leki yang diwakili Antonius Manek menyatakan hal ini suatu kebanggaan dan merasa senang sekali dengan Piagam Penghargaan ini.
“Ini sesuatu yang luar biasa baru terjadi dan sangat unik dengan piagam yang diberikan,” ujarnya
Lebih lanjut, ia menyampaikan banyak terimakasih kepada Melkianus Conterius Seran S.H.,M.H.,C.Me yang sudah berjalan bersama keluarga Wilhelmus Leki selama tiga setengah tahun
“Hari ini atas nama keluarga besar, Wihelmus Leki dan Ignatius Berek Leki menyampaikan banyak terimakasih karena sudah menang lagi di (PK),” Pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











