ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Berbeda! Pengacara Kondang Malaka Ini Beri Penghargaan Kepada Kliennya Setelah Menang Perkara Barang Pusaka di Pengadilan Negeri Atambua

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Tujuan pemberian Piagam ini untuk dikenang dalam menangani perkara barang Pusaka dan mengikat tali persaudaraan sebagai bentuk kekeluargaan dalam menangani perkara.

Sementara itu, Keluarga Wihelmus Leki yang diwakili Antonius Manek menyatakan hal ini suatu kebanggaan dan merasa senang sekali dengan Piagam Penghargaan ini.

“Ini sesuatu yang luar biasa baru terjadi dan sangat unik dengan piagam yang diberikan,” ujarnya

Baca Juga :  Kapolresta Kupang Kota Pimpin Sertijab Dua Pejabat

Lebih lanjut, ia menyampaikan banyak terimakasih kepada Melkianus Conterius Seran S.H.,M.H.,C.Me yang sudah berjalan bersama keluarga Wilhelmus Leki selama tiga setengah tahun

“Hari ini atas nama keluarga besar, Wihelmus Leki dan Ignatius Berek Leki menyampaikan banyak terimakasih karena sudah menang lagi di (PK),” Pungkasnya.

  • Bagikan