ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

INI Flores Diminta Jaga Kode Etik Notaris

  • Bagikan

MAUMERE,fokusnusatenggara.com- Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengda Flores I, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diminta agar selalu menjaga kode etik sebagai notaris dalam menjalankan karya dan tugasnya. Permintaan ini menyusul banyaknya keluhan dari klien, bahwa para notaris cenderung berlaku kurang bijak dalam menjalankan tugas.

15225407_716140235207697_1105930355_oHal ini disampaikan Gervasius Portasius Mude, selaku Dewan Kehormatan Notaris Wilayah Flores I yang meliputi meliputi Kabupaten Ende, Sikka, Flores Timur, Lembata, Sumba Barat, Sumba Timur, Sumba Tengah dan Sumba Barat Daya, dalam pembukaan Musda  Pengurus INI  Daerah Flores I di Maumere, Sabtu 26 November 2016.

Dikatakannya, sebagai dewan kehormatan dirinya harus memberikan nasehat dan masukan serta mendampingi notaris yang mengalami masalah saat dipanggil polisi dan kejaksaan, karena lalai dan kurang bijak dalam menjalankan tugas.

Baca Juga :  Buntut Kisruh Ketua Umum PMI Jusuf Kala Laporkan Agung Laksono ke Polisi

“ Saya katakan hal ini, sebab banyak kasus yang menjerat notaris hingga kepolisian dan kejaksaan bahkan pengadilan karena terkait masalah praktek,  di mana mereka terbawa dengan keluhan kilien sehingga akhirnya melakukan hal-hal di luar kode etik, ” ungkapnya.

  • Bagikan