MAUMERE,fokusnusatenggara.com- Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengda Flores I, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diminta agar selalu menjaga kode etik sebagai notaris dalam menjalankan karya dan tugasnya. Permintaan ini menyusul banyaknya keluhan dari klien, bahwa para notaris cenderung berlaku kurang bijak dalam menjalankan tugas.
Hal ini disampaikan Gervasius Portasius Mude, selaku Dewan Kehormatan Notaris Wilayah Flores I yang meliputi meliputi Kabupaten Ende, Sikka, Flores Timur, Lembata, Sumba Barat, Sumba Timur, Sumba Tengah dan Sumba Barat Daya, dalam pembukaan Musda Pengurus INI Daerah Flores I di Maumere, Sabtu 26 November 2016.
Dikatakannya, sebagai dewan kehormatan dirinya harus memberikan nasehat dan masukan serta mendampingi notaris yang mengalami masalah saat dipanggil polisi dan kejaksaan, karena lalai dan kurang bijak dalam menjalankan tugas.
“ Saya katakan hal ini, sebab banyak kasus yang menjerat notaris hingga kepolisian dan kejaksaan bahkan pengadilan karena terkait masalah praktek, di mana mereka terbawa dengan keluhan kilien sehingga akhirnya melakukan hal-hal di luar kode etik, ” ungkapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.