KUPANG, fokusnusatenggara.com – Menjelang Hari Raya Natal, 25 Desember 2024 dan Tahun Baru, 1 Januari 2025 (Nataru), para calon penumpang dari Indonesia yang hendak berlibur ke Timor Leste atau sebaliknya dihimbau, untuk memesan tiket bus mulai dari sekarang.
“ Kami himbau para pemudik ke Timor Leste yang mudik Nataru bisa pesan tiket sekarang. Kami siapkan 4 bus rute Kupang – Dili untuk melayani para penumpang yang hendak pulang merayakan Natal, 25 Desember 2024 dan Tahun Baru, 1 Januari 2025 bersama keluarganya di Timor Leste atau pun sebaliknya dari Timor Leste ke Kupang, NTT,” kata Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Robert N.I.Tail,S.SIT, M.M ( 6/12).
Kepada para calon penumpang, baik dari Kupang maupun dari Dili, Timor Leste, Robert mengimbau, untuk mengatur jadwal perjalanannya dari sekarang, sehingga tidak terjadi penumpukan penumpang menjelang hari H perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Biasanya menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru jelas Robert, permintaan tiket bus rute Kupang -Dili naik sampai 100 persen dari normalnya hanya 60-65 persen.
Karena tidak ada lagi penambahan bus ke Timor Leste menjelang Nataru, maka disarankan kepada para calon penumpang untuk mengatur perjalanannya dan jauh-jauh hari sudah memesan tiket.
Ia juga memastikan, semua bus wajib menjalani pemeriksaan kelayakan atau rampchek oleh BPTD NTT.
“Kami memastikan semua armada dalam kondisi layak jalan, sehingga memberikan rasa aman bagi para penumpang sampai di tempat tujuan,” cetusnya.
Sementara,tarif rute Kupang-Dili, kata Robert, masih tetap normal sebesar Rp 350.000/penumpang dengan fasilitas full AC dan WC dalam.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











