KUPANG,fokusnusatenggara.com – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang nomor urut 4, Dr. Jefri Riwu Kore dan Dr. Lusia Adinda Lebu Raya (Jeriko-Adinda) tampil elegan dalam debat public terakhir yang berlangsung Sabtu (23/11) malam di Hotel Aston.
Jeriko-Adinda yang kompak mengenakan kemeja putih dihiasi selendang bermotif sepe membeberkan rekam jejak kepemimpinan mereka, lebih khusus Jeriko yang sukses memimpin Kota Kupang pada periode 2017-2022 lalu. Keduanya bergantian menyampaikan opening speech yang memukau di segmen pertama.
“Malam ini, kami berdiri di sini bukan hanya sebagai calon pemimpin, tetapi sebagai bagian dari anda semua masyarakat yang memiliki mimpi, harapan, dan cinta yang begitu mendalam terhadap Kota Kupang. Kota ini bukan sekadar tempat tinggal, melainkan ruang yang menghidupi cita-cita kita dan generasi mendatang. Oleh karena itu, malam ini adalah tentang kita bersama-sama membangun Kota Kupang menjadi kota yang lebih maju, adil, dan inklusif,” kata Jeriko dalam sesi penyampaian visi dan misi.
Selanjutnya, calon Wakil Wali Kota Kupang, Lusia Adinda mengatakan saat ini, Kota Kupang menghadapi tantangan besar, yakni ketimpangan sosial, kekerasan berbasis gender yang mengkhawatirkan, meningkatnya angka kemiskinan, dan pelayanan publik yang membutuhkan perhatian serius. Namun, di balik tantangan-tantangan ini, Jeriko-Adinda melihat peluang besar untuk mengubah keadaan.
“Sebagai calon pemimpin, kami membawa visi besar ‘Terwujudnya Kupang sebagai Kota Maju menuju Indonesia Emas 2045.’ Visi ini bukan sekadar retorika, tetapi merupakan manifestasi dari keinginan tulus untuk mengatasi tantangan pembangunan dengan pendekatan yang inovatif, kreatif, dan berkelanjutan,” kata Adinda.
Kota Kupang yang maju bukan hanya tentang pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang menciptakan ruang yang aman, ramah, dan inklusif bagi semua warganya. Komitmen Jeriko-Adinda tidak datang dari ruang hampa. Rekam jejak menunjukkan bahwa Jeriko-Adinda telah melakukan banyak hal untuk memulai perubahan.
“Kami telah membentuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, yang menjadi garda terdepan dalam menangani kasus-kasus kekerasan domestik dan eksploitasi. Kami juga telah menetapkan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, yang memastikan bahwa kaum difabel memiliki hak yang sama dalam akses layanan publik dan ruang kota,” sambung Jeriko.
Selanjutnya, Jeriko juga telah memulai transformasi digital penerapan Smart City dan digitalisasi layanan publik. Langkah ini mengurangi potensi korupsi dengan memastikan transparansi dalam setiap proses.
Namun, kata Adinda, Jeriko-Adinda menyadari bahwa apa yang telah dilakukan belum cukup. Oleh karena itu, Jeriko-Adinda telah merancang sejumlah program unggulan yang menjawab langsung kebutuhan masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











