LARANTUKA, fokusnusatenggara.com -Polres Flores Timur (Flotim), Polda NTT berperan penting dalam upaya penanganan dan evakuasi korban erupsi Gunung Api Lewotobi Laki-laki yang terjadi di Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Minggu (3/11/2024) tengah malam.
Operasi kemanusiaan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Flotim, Kompol Teosasar M.M.F Ngulu, S.Sos., M.M., dengan bantuan personel Polres, Polsek, TNI, dan Taruna Siaga Bencana (Tagana).
Dalam keterangan, Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., saat dikonfirmasi, Senin (4/11/2024) mengonfirmasi keterlibatan aktif Polres Flotim dalam mengevakuasi warga terdampak erupsi dan membersihkan akses jalan di desa-desa yang terkena dampak, termasuk Desa Hokeng Jaya di Kecamatan Wulanggitang.
“Dalam proses evakuasi, tim berfokus untuk memastikan keselamatan warga,” ujar Kombes Pol. Ariasandy saat ditemui di Mapolda NTT.
Situasi Darurat: Status Gunung Naik ke Level IV
Setelah erupsi hebat yang terjadi pada Minggu malam, status Gunung Lewotobi meningkat dari Level III (Siaga) menjadi Level IV (Awas), menandakan keadaan yang semakin kritis. Akibat erupsi, material panas, batu api, dan abu vulkanik terlempar hingga radius enam kilometer, menyebabkan kerusakan dan menimbulkan korban jiwa.
Dari data sementara, erupsi ini telah menelan korban tewas sebanyak sembilan orang, puluhan luka-luka, dan banyak bangunan hangus terbakar. Warga dari tujuh desa sekitar, yaitu Desa Klatanlo, Dulipali, Nobo, Hokeng Jaya, Boru Kedang, Pululera, dan Nawakote, terpaksa mengungsi menuju perbatasan Kabupaten Sikka dan Kecamatan Titehena di Kabupaten Flotim.
Dampak Erupsi: Kerusakan Bangunan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











