JAKARTA , fokusnusatenggara.Com – Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menegaskan, KPK tidak boleh takut memanggil pemilik Privat Jet Gulfstream G650ER, Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono.
“Bila perlu panggil juga Presiden Jokowi untuk didengar keterangan sebagai saksi, sepanjang menyangkut dugaan KKN antara Kaesang dengan pihak ketiga lainnya. Ini terkait pihak yang meminjamkan Privat Jet Gulfstream G650ER kepada Kaesang dan Erina Gudono”, tegas Petrus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 31 Agustus 2024 seperti dilansir Timorline.com.
Menurut Petrus, isu KKN yang dilaporkan ke KPK adalah isu dugaan KKN di lingkaran kekuasaan keluarga Presiden Jokowi. Ini terkait Gratifikasi yang diduga diterima Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi dan istrinya Erina Gudono, berupa penggunaan Privat Jet Gulfstream G650ER, yang biayanya ditaksir sekira Rp5 miliar lebih.
“Masyarakat menduga ada unsur KKN terkait jabatan Jokowi selaku Presiden”, tandas Petrus.
Menurut Koordinator Pergerakkan Advokat (Perekat) Nusantara ini, laporan isu KKN ke KPK itu menandakan masyarakat telah melaksanakan peran sertanya secara sungguh-sungguh dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sesuai amanat UU Tipikor dan PP No. 43/2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











