Namun, kata Petrus, yang menjadi masalah dan berpotensi menimbulkan amarah rakyat sama seperti amarah Mahasiswa kepada DPR beberapa waktu lalu adalah pernyataan Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Dalam pernyataan itu, Tessa mengatakan, KPK tidak berwenang memeriksa Kaesang Pangarep karena yang bersangkutan bukan Penyelenggara Negara atau Pegawai Negeri. Padahal, publik tahu bahwa jarak antara Kaesang dengan pusat kekuasaan sangatlah dekat bahkan nyaris tanpa sekat.
Atas alasan itu, Petrus menduga KPK takut memanggil pemilik privat Jet Gulfstream G650ER, Kaesang Pangarep, Erina Gudono dan Presiden Jokowi.
“Di sini, KPK tidak boleh takut memanggil pemilik Privat Jet Gulfstream G650ER, Kaesang Pangarep, Erina Gudono dan bila perlu panggil juga Presiden Jokowi. Mereka perlu didengar sebagai saksi, sepanjang menyangkut dugaan KKN antara Kaesang dengan pihak ketiga lainnya terkait pihak yang meminjamkan Privat Jet Gulfstream G650ER kepada Kaesang dan Erina Gudono”, tandas Petrus.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











