KUPANG,flobamorata.com- Pelaku UMKM di Kota Kupang kini bisa mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) sambil menikmati suasana malam Minggu. Pemkot Kupang melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) menghadirkan layanan pembuatan NIB gratis di Sunday Market Buat Orang Kupang (Saboak), Taman Nostalgia, pada Sabtu dan Minggu, 22–23 November 2025 sore hingga malam.
Kehadiran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang di arena Saboak Taman Nostalgia menjadi kesempatan emas bagi pelaku usaha untuk mengurus legalitas tanpa harus bolak-balik ke kantor pelayanan saat jam kerja. Syarat pun sederhana: cukup membawa KTP dan memiliki nomor WhatsApp aktif. Dalam hitungan menit, NIB bisa diterbitkan dan usaha menjadi resmi tercatat.
Kepala DPMPTSP Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta, S.STP., M.M., menegaskan bahwa kemudahan ini diberikan agar semakin banyak pelaku UMKM terlindungi dari sisi hukum dan berpeluang mengakses pembiayaan hingga berbagai program pemerintah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











