ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Warga Kota Kupang Bisa Daftar KIS di MPP

Avatar photo
Reporter : TAOLINEditor: ADMIN
  • Bagikan

Berikut Syarat dan Kriteria Mendapatkan KIS Gratis

Untuk dapat mengajukan cara daftar KIS pemerintah, calon peserta harus memenuhi beberapa kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan. Tidak semua masyarakat berhak mendapatkan KIS gratis karena program ini dikhususkan bagi kelompok masyarakat tertentu.

  1. Kriteria Ekonomi – Calon peserta harus termasuk dalam kategori keluarga fakir miskin atau tidak mampu secara ekonomi
  2. Terdaftar dalam DTKS – Data calon peserta harus tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial
  3. Bukan Pekerja Penerima Upah – Calon peserta bukan termasuk kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang sudah memiliki jaminan kesehatan mandiri
  4. Memiliki Dokumen Kependudukan – Memiliki KTP yang masih berlaku dan terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) yang sah
  5. Berdomisili Tetap – Memiliki tempat tinggal tetap yang dapat diverifikasi oleh petugas setempat
Baca Juga :  Lebih Cepat Urus Administrasi Bidang Sosial di MPP Kota Kupang

Persyaratan dokumen yang harus disiapkan meliputi foto copy KTP, Kartu Keluarga (KK), foto rumah dari berbagai sudut (tampak depan, belakang, samping, ruang tamu, kamar mandi), struk listrik, dan dokumen pendukung lainnya yang menunjukkan kondisi ekonomi keluarga.***JeFF

  • Bagikan