“Kami merasa sakit hati setelah air tidak dikasih, adik kami juga dilaporkan kepada polisi dengan tuduhan palsu,” ujarnya.
Untuk itu keluarga besar Nifu menurutnya, akan mengambil tindakan tegas terhadap Jefri Abia Amnahas selaku kepala desa dengan melaporkan balik kepada pihak kepolisian atas tuduhan dugaan membuat laporan palsu.
“Besok kami akan lapor kepala desa ke polisi atas tuduhan laporan palsu,” ujarnya.
Sementara itu menurut rencana pada Jumat, 14 November 2025 harusnya dilakukan mediasi oleh pihak P2AT, Balai Wilayah Sungai NT II dengan Kepala Desa Bokong dan Keluarga Besar Nifu untuk mencari solusi akan persoalan ini. Namun pertemuan tersebut batal dilakukan sebab alasan yang disampaikan oleh Kepala Desa Bokong dirinya sementara fokus pada proses audit dari pihak Inspektorat Kabupaten Kupang.
Namun faktanya, setelah wartawan melakukan investigasi ke Kantor Desa Bokong, diduga alasan yang disampaikan Kades Bokong adalah bohong. Sebab pada saat yang sama sekiranya jam 03.00 siang, oknum kepada desa bersama beberapa orang sedang melakukan kegiatan kumpul-kumpul sambil karaoke di Kantor Desa Bokong.+++Fatur
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











