KUPANG,fokusnusatenggara.com.com — Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, membuka secara resmi Festival Budaya dan Perlombaan dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kelurahan Oesapa Barat, Sabtu (2/8) sore, bertempat di RT 10/RW 4 Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima.
Kegiatan tahunan yang dilaksanakan secara bergantian oleh setiap RW ini menjadi momentum mempererat persatuan warga, memupuk kebersamaan, dan membangkitkan semangat gotong royong.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada masyarakat serta panitia pelaksana yang telah mempersiapkan acara ini dengan baik.
“Oesapa Barat adalah salah satu kelurahan unggul dengan potensi besar, terutama dalam pengelolaan sampah yang telah menjadi pilot project di Kota Kupang. Keberhasilan ini adalah hasil kesadaran dan kerja sama warga yang luar biasa, dan patut menjadi contoh bagi kelurahan lainnya,” ujarnya.
Ia juga memaparkan kebijakan strategis Pemerintah Kota Kupang di bidang kesehatan, yaitu Dana Pengaman Kesehatan di RSUD S.K. Lerik sebesar Rp 3 miliar per tahun yang baru-baru ini diluncurkan untuk memastikan pelayanan gawat darurat dapat diberikan meskipun pasien tidak memiliki BPJS Kesehatan, BPJS-nya menunggak, atau tidak memiliki KTP atau kartu keluarga (KK).
“Prinsipnya jelas: tidak boleh ada nyawa yang hilang hanya karena masalah administrasi. Pasien gawat darurat harus dilayani terlebih dahulu, administrasinya bisa diurus kemudian,” tegasnya.
Wali Kota menambahkan bahwa festival budaya seperti ini memiliki dampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat. Ia mencontohkan Pawai Paskah tahun ini yang melibatkan lebih dari 150 UMKM dan menghasilkan perputaran uang miliaran rupiah hanya dalam satu malam.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











