“Di mana ada keramaian, di situ ekonomi bergerak. Karena itu, mari kita dukung lebih banyak kegiatan seni, budaya, dan festival di Kota Kupang,” tandasnya.
Ketua Panitia, Jemi Paulus Elimanafe, dalam laporannya menjelaskan bahwa festival ini bertujuan untuk melestarikan budaya lokal, mengajak masyarakat mencintai adat daerah, mempererat persaudaraan, meningkatkan pendapatan pelaku UMKM, serta memberi ruang bagi generasi muda untuk menyalurkan bakatnya.
Festival berlangsung mulai 2 hingga 16 Agustus 2025, menampilkan pagelaran seni budaya seperti tarian daerah dan paduan suara lagu daerah oleh warga, siswa, dan mahasiswa, serta berbagai perlombaan tradisional seperti gigit sendok, lari karung, kartu 13 daun, catur, dan voli putra-putri.
Sebagai bagian dari pembukaan, Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Kupang menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa dua unit mesin press sampah hidrolik otomatis kepada Manajemen Bank Sampah Muara Abu Kelurahan Oesapa Barat.
Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di kelurahan tersebut. Setelah penyerahan CSR, Wali Kota memukul gong sebagai tanda dimulainya rangkaian kegiatan yang disambut meriah oleh warga yang hadir.
Acara ini turut dihadiri para anggota DPRD Kota Kupang, antara lain Muhammad Ikhsan Darwis, Moses Mandala, Otniel Benyamin Selan, dan Elbert Manafe, Kepala Dinas Pariwisata Kota Kupang Josefina M. D. Gheta, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang Ariantje Martje Baun, Camat Kelapa Lima I Wayan Gede Astawa, Lurah Oesapa Barat Christian Eiko Chamdra, Branch Manager BNI Cabang Kupang Carolus I Nyoman Mariadi, pengusaha sekaligus tokoh masyarakat setempat Haji Darwis, Kapolsek Kota Lama, Danramil 1604-01 Kupang, Ketua LPM, perangkat kelurahan, pengurus lembaga kemasyarakatan kelurahan (LKK), pelaku UMKM, pengurus Bank Sampah Muara Abu, mahasiswa KKN, guru, pelajar, dan warga Kelurahan Oesapa Barat.
Pemerintah Kota Kupang berharap festival ini dapat terus menjadi agenda tahunan yang memperkuat persatuan warga, menjadi daya tarik wisata budaya, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kota Kupang
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











